Pengertian HAM Menurut Para Ahli

John Locke
Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak-hak yang secara langsung diberikan Tuhan YME pada tiap manusia ialah sebagai hak yang kodrati. Oleh sebab itu , tidak ada juga kekuatan pada dunia ini yang dapat mencabutnya. Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut sifatnya fundamental atau juga bersifat mendasar bagi tiap kehidupan manusia dan juga pada hakikatnya sangat suci.

Prof. Koentjoro Poerbopranoto
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah suatu hak yang sifatnya mendasar atau juga asasi. Hak-hak yang dipunyai pada tiap-tiap manusia tersebut dengan berdasarkan kodratnya yang pada hakikatnya tidak akan dapat dipisahkan sehingga akan bersifat suci.

UU No 39 Tahun 1999
Hak Asasi Manusia (HAM) ialah seperangkat hak yang sudah ada pada diri manusia ialah sebagai makhluk ciptaan Tuhan YHE. yang mana hak ini ialah anugerah yang wajib untuk di hargai dan juga untuk dilindungi oleh pada tiap orang untuk dapat melindungi harkat dan juga martabat manusia.

Haar Tilar
Hak Asasi Manusia (HAM) ialah  hak-hak yang sudah ada atau melekat pada tiap-tiap manusia dan juga tanpa mempunyai hak-hak itu maka pada tiap-tiap manusia itu tidak dapat hidup selayaknya manusia. Hak ini didapatkan sejak lahir ke dalam dunia.

Franz Magnis-Suseno
Hak-hak yang dimiliki bukan karena diberikan oleh masyarakat, tapi berdasarkan martabatnya sebagai manusia

A.J.M Milne                           
Hak yang dimiliki disegala masa dan di segala tempat karena keutamaannya sebagai manusia.

David Beetham & Kevin Boyle       
Kebebasan-kebebasan fundamental ialah hak-hak individual yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas manusia.

C. de Rover                           
Hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia.

Austin-Ranney           
Ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah

Komentar