John Locke
Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak-hak yang secara langsung
diberikan Tuhan YME pada tiap manusia ialah sebagai hak yang kodrati. Oleh
sebab itu , tidak ada juga kekuatan pada dunia ini yang dapat mencabutnya. Hak
Asasi Manusia (HAM) tersebut sifatnya fundamental atau juga bersifat mendasar
bagi tiap kehidupan manusia dan juga pada hakikatnya sangat suci.
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah suatu hak yang sifatnya
mendasar atau juga asasi. Hak-hak yang dipunyai pada tiap-tiap manusia tersebut
dengan berdasarkan kodratnya yang pada hakikatnya tidak akan dapat dipisahkan sehingga
akan bersifat suci.
UU No 39 Tahun 1999
Hak Asasi Manusia (HAM) ialah seperangkat hak yang sudah ada
pada diri manusia ialah sebagai makhluk ciptaan Tuhan YHE. yang mana hak ini
ialah anugerah yang wajib untuk di hargai dan juga untuk dilindungi oleh pada
tiap orang untuk dapat melindungi harkat dan juga martabat manusia.
Haar Tilar
Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak-hak yang sudah ada atau melekat pada
tiap-tiap manusia dan juga tanpa mempunyai hak-hak itu maka pada tiap-tiap
manusia itu tidak dapat hidup selayaknya manusia. Hak ini didapatkan sejak
lahir ke dalam dunia.
Franz Magnis-Suseno
Hak-hak yang dimiliki bukan karena diberikan oleh
masyarakat, tapi berdasarkan martabatnya sebagai manusia
A.J.M Milne
Hak yang dimiliki disegala masa dan di segala tempat karena
keutamaannya sebagai manusia.
David Beetham &
Kevin Boyle
Kebebasan-kebebasan fundamental ialah hak-hak individual
yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas manusia.
C. de Rover
Hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia.
Austin-Ranney
Ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam
konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah
Komentar
Posting Komentar